News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Tedy Minahasa Disebut Minta Sang Istri Hubungi Istri Kapolri, Tapi Ditolak karena Tak Tahu Persoalan

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri, dihadirkan sebagai saksi meringankan sidang lanjutan terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret Teddy Minahasa.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri bersaksi di persidangan.

Rakhma mengatakan bahwa Merthy Kushandayani diminta suaminya Tedy Minahasa, untuk menghubungi istri Kapori.

Namun, istri Tedy Minahasa, Merthy Kushandayani menolak permintaan tersebut karena tidak tahu persolan.

Adapun pernyataan hal itu disampaikan Rakhma Darma Putri sebagai saksi fakta pada persidangan AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

"Kemudian Pak Tedy Minahasa pergi ke rumah sakit saya melanjutkan perbincangan dengan Bu Merthy. Disitu Bu Merthy menyampaikan mengapa menghubungi saya jam satu karena jam 12 itu Pak Tedy datang ke kamar Bu Merthy mengetok kamar dan diceritakan Dody ditangkap dan meminta untuk menghadap Bu Sigit, Ibu Kapolri," kata Rakhma di persidangan.

"Untuk minta bantu dari masalah ini. Tapi sama Bu Merthy ditolak saat itu karena dengan alasan 'Saya ini tidak tahu apa-apa, saya harus minta tolong apa, nanti yang ada saya ditanya macam-macam sedangkan saya nggak tahu ini persoalan apa," lanjutnya.

Kemudian Rakhma melanjutkan setelah mengetahui suaminya terjerat kasus narkoba bingung dan mengungkapkan tidak mungkin menceritakan kepada ayah dari AKBP Dody Prawiranegara.

"Bu Merthy bilang 'Yaudah nggak usah diceritain dahulu mudah-mudahan bapak bisa menyelesaikan ini. Jangan sampai ini masuk ke media' harapannya waktu itu seperti itu," jelasnya.

Adapun sebelumnya istri AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri menjelaskan bahwa Tedy Minahasa kesal kepada suaminya karena menyebut namanya dalam pemeriksaan.

"Apakah suadara tahu kasus apa yang diduga dilakukan oleh terdakwa?" tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di persidangan.

"Penukaran sabu Yang Mulia," jawab Rakhma www.

"Itu saudara tahu sendiri dari media, pihak lain atau keterangan Dody Prawiranegara," tanya hakim.

"Awalan tahu dari Tedy Minahasa," jawab Rakhma.

"Kapan itu?" tanya hakim.

Baca juga: Teddy Minahasa Disebut Kesal Dengan AKBP Dody karena Menyebut Namanya saat Diperiksa

"Itu tanggal 13 kalau saya nggak salah, setelah malam Pak Dody pergi dengan Bang Doni waktu itu. Sekitar jam satu dini hari. Saya baru baca Whatsapp dari Ibu Merty, istri Tedy Minahasa menanyakan apa saya sudah tidur? Saya baru membalas pukul empat pagi," kata Rakhma.

Kemudian dikatakan Rakhma bahwa ia diminta ke rumah Tedy Minahasa. Lalu setelah sampai di rumah Teddy Minahasa ia diberitahu suaminya ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.

"Dody sekarang ada di Polda Metro, di narkoba, sedang diperiksa," kata Tedy Minahasa kepada Rakhma.

Rakhma kemudian bersaksi bahwa Tedy Minahasa banyak menyampaikan sesuatu, tetapi detailnya ia lupa. Namun pada intinya ia mengungkapkan.

"Kenapa Dody harus menyebut nama saya, itu yang membuat Pak Tedy Minahasa kesal. 'Harusnya kalau Dody tidak menyebut nama saya, saya bisa bantu untuk Dody keluar. Kalau dua duanya masuk, siapa yang bisa nolong?' Itu yang disampaikan Pak Tedy Minahasa," kata Rakhma di persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini