TRIBUNNEWS.COM - Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028, Rabu (15/3/2023).
Ia terpilih menjadi Ketua MK, sedangkan Saldi Isra menjadi Wakil Ketua MK.
Terpilihnya Anwar Usman dan Saldi Isra ini melalui proses voting yang dilakukan pada Rapat Pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
Hasil voting ketiga, Anwar Usman mendapat 5 suara, unggul dari Arief Hidayat yang mendapat perolehan 4 suara.
Sementara Saldi berhasil mengalahkan hakim konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh usai bersaing ketat.
Perolehan suaranya 5 dibanding 3.
Setelah terpilih menjadi Ketua MK, Anwar Usman berharap jabatan yang diembannya dapat membawa MK lebih baik lagi.
Baca juga: Profil Saldi Isra Wakil Ketua MK Terpilih Periode 2023-2028
"Tentu saja kami berharap, memohon kepada rekan-rekan media untuk membantu kami dalam memajukan MK secara umum."
"Apapun yang diberikan oleh rekan-rekan media, catatan atau kritis atau yang pahit sekalipun, bagi kami berdua jadi obat untuk membawa MK ke depan," katanya
"Terlebih untuk menghadapi pemilu serentak 2024, lanjut Anwar Usman.
Wakil MK terpilih, Saldi Isra, pun juga mengungkapkan pernyataannya di depan awak media.
Saldi Isra mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan padanya.
Ia berjanji akan bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.
"Melalui proses cukup panjang, kami sudah memulai musyawarah akhirnya ke forum terbuka dan menghasilkan MK untuk lima tahun kedepan. Terima kasih kepada hakim konstitusi telah mempercayai kami untuk memimpin MK ke depan," ungkapnya.
"Tentu kami akan menghadapi, kami sudah diskusi, kita ke depan harus bekerja memulihkan kepercayaan publik kepada MK, terlebih karena 2024 menghadapi agenda nasional sengketa pemilihan umum, baik pemilihan presiden, legislatif, pemilihan kepala daerah," imbuh Saldi.
Saldi menegaskan, soliditas internal menjadi sesuatu yang akan dijaganya.
Diketahui, Rapat Pleno Terbuka pemilihan Ketua Mahkamah (MK) masa jabatan 2023-2028 berlangsung melalui proses pemungutan suara oleh sembilan hakim konstitusi.
Sebelumnya, hasil suara seri antara Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi Arief Hidayat.
Masing-masing memperoleh empat suara, terdapat satu surat suara tidak sah.
Dalam surat suara tersebut, ada dua nama calon ketua yang dilingkari.
Lantas, pada pemungutan suara ketiga, Anwar Usman unggul dengan memperoleh 5 suara.
Maka adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini terpilih kembali menjadi Ketua MK.
"Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka hakim konstitusi yang mulia Anwar Usman terpilih sebagai ketua mahkamah konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar Usman yang juga memimpin jalannya rapat pleno.
Sementara itu, dalam proses pemungutan suara wakil Ketua MK, Saldi Isra menang lima suara, mengalahkan Daniel Yusmic Foekh.
Dalam voting, ada satu suara yang abstain, sehingga untuk proses pemilihan Ketua MK dilakukan pemungutan suara ulang.
Baca juga: Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Anwar Usman Punya Harta Kekayaan Rp 31,5 Miliar
Daftar 9 hakim MK:
Ketua MK Anwar Usman mengatakan, ada 9 hakim MK hadir dalam pemungutan suara.
Berikut daftar 9 hakim MK:
- Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H
- Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S
- Dr. Wahiduddin Adams, SH. MA
- Dr. Suhartoyo S.H., M.H
- Dr. Manahan M. P. Sitompul, S.H., M. Hum
- Prof. Dr. Saldi Isra, S.
- Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum
- Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H
- Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Mario Christian Sumampow)