TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memberikan sejumlah keterangan terkait kasus peredaran Narkoba jenis sabu yang menjeratnya.
Hal tersebut diungkapkan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Teddy Minahasa mengakui soal komunikasi dirinya dengan eks kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang berisi perintah mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
Tak hanya itu, Teddy Minahasa pun mengungkap sosok Sugiri yang diakuinya sebagai ayah angkatnya.
Ia pun mengakui bila nomor kontak Linda Pujiastuti alias Mami Linda diberi nama Anita Cepu dalam ponselnya.
Teddy Minahasa pun mengklaim bukan dirinya yang memutasi AKBP Dody Prawiranegara dari jabatan Kapolres Bukittinggi.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Klaim Bukan Dirinya yang Mutasi AKBP Dody Dari Jabatan Kapolres Bukittinggi
Berikut sederet pengakuan Teddy Minahasa yang dirangkum Tribunnews.com dalam persidangan:
1. Ungkap Sosok Ayah Angkat Bernama Sugiri
Sosok Sugiri diketahui dari keterangan ayah AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol Purn Maman Supratman saat bersaksi di persidangan, Rabu (16/3/2023).
Maman mengungkap saat berbincang dalam sambungan telepon dengan Teddy Minahasa pada 19 Oktober 2022, eks Kapolda Sumatera Barat meminta agar AKBP Dody Prawiranegara bergabung dengannya dan seluruh biaya akan ditanggung Teddy Minahasa.
Kemudian dalam perbincangannya, Teddy Minahasa mengaku bila dirinya merupakan anak almarhum Sugiri, teman satu Letting Maman tahun 1973.
Namun, Maman tahunya bila Sugiri tidak memiliki anak yang menjadi jenderal bintang dua.
Baca juga: Teddy Minahasa soal Sabu Diganti Tawas: Dulu Sebut Kecamatan di Mojokerto, Kini Akui Salah Ketik
Teddy Minahasa pun mengungkap sosok Sugiri sebagai ayah angkatnya.
"Saya waktu berpangkat letnan tidur dengan beliau jadi anak buah beliau, spri dan seterusnya sampai beliau mohon maaf meninggal dunia," kata Teddy Minahasa dalam sidang, Kamis (16/3/2023).