Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengaku selama 30 tahun berkarir di Institusi Polri, dirinya tak sekalipun pernah melakukan pelanggaran etik maupun tindak pidana.
Hal ini dinyatakan Teddy saat ditanya hakim dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa perkara dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
"Sama sekali tidak pernah," kata Teddy saat ditanya hakim di persidangan.
Bahkan Teddy mengaku pada tahun 2021 kemarin baru saja mendapatkan tanda jasa dan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama.
Penghargaan ini diterima Teddy lantaran secara berturut-turut selama 25 tahun tak melakukan perbuatan menyimpang atau cacat sebagai anggota kepolisian.
"Kami terakhir tahun 2021 memperoleh tanda jasa dan tanda kehormatan sebagai Bintang Bhayangkara Pratama yang artinya mengabdi selama 25 tahun berturut-turut tanpa cacat," katanya.
Baca juga: Psikolog Forensik Sebut Ada Niat Jahat di Balik Chat Teddy Minahasa Soal Barang Bukti Diganti Tawas
Teddy turut memamerkan deretan penghargaan yang ia terima selama berkarir di Polri.
Ia mengaku mendapat secara total 24 tanda kehormatan dari Presiden RI.
Adapun penghargaan yang ia terima antara lain penghargaan dari Presiden selaku Direktur Akreditasi Asian Games tahun 2018, penghargaan pemenang piala citra pelayanan prima tahun 2004, 2006 dan 2008 dari presiden.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ungkap Sosok Sugiri yang Disebutnya Saat Menelepon Ayah AKBP Dody Prawiranegara
Penghargaan 5 tahun beruntun sebagai koordinator pelatih Paskibraka Nasional, lalu mendapat Bintang Seroja dari Gubernur Lemhanas.
Teddy juga menyebut mendapat penghargaan ketika penugasan di Sumatera Barat yakni berhasil mencabut baiat 1.157 orang yang berpotensi sebagai teroris atau gerakan radikalisme.
Teddy juga menerima penghargaan atas upaya mendongkrak cakupan vaksinasi di Sumbar dari 16 persen ke 72 persen dalam waktu 4 bulan.
Baca juga: Teddy Minahasa Pamer Deretan Penghargaan dari Presiden Saat Diperiksa Sebagai Terdakwa dalam Sidang
Kemudian penghargaan karena meredakan konflik antar suku di Lampung dan meredam konflik sosial di Banten, serta sejumlah karya yang dijadikan role model oleh daerah lain saat bertugas di Jakarta.