Ketika diteliti kembali, kata Mahfud transaksi mencurigakan tersebut tidak hanya berjumlah Rp300 triliun, melainkan lebih dari itu.
"Sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu ya lebih dari itu, Rp349 T, mencurigakan."
"Dan saudara harus tahu bahwa tindak pidana pencucian uang itu sering menjadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," ungkap Mahfud, Senin (20/3/2023).
(Tribunnews.com/Rifqah)
BERITA REKOMENDASI