TRIBUNNEWS.COM - Jonathan Latumahina mengabarkan kondisi anaknya, Cristalino David Ozora (17), yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).
Jonathan mengatakan kondisi David kini berangsur membaik.
Dijelaskan Jonathan, meski masih terbaring di tempat tidur rumah sakit, David semakin baik dalam merespons situasi sekitar.
"Selamat siang selamat libur, makasih doanya, David makin bagus responsnya," tulis Jonathan dalam unggahan Twitternya, @seeksixsuck, Rabu (2/3/2023).
Dalam unggahannya itu, David terlihat merespons perintah sang ayah.
Ia mengubah posisi tidurnya miring menghadap ke kanan dan kiri menyesuaikan perintah Jonathan.
Baca juga: VIDEO Babak Baru Penganiayaan David: AGH Segera Disidang, Mario Dandy Terancam Dijerat UU ITE
Tak hanya motoriknya, pendengaran David juga sudah membaik.
"David sedang berjuang mengembalikan semua yang dia pernah punya melalui pendengarannya yang semakin progres, walau matanya belum baik responsnya, saat ini perjuangan dia adalah untuk kesadaran kognitif," tulis Jonathan, Selasa (21/3/2022).
David, kata Jonathan, terus menerus belajar mendengar dan memahami perintah sederhana.
Kendati demikian, David masih merasa sangat trauma atas insiden penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada 20 Februari 2023 lalu.
Dikhawatirkan, penganiayaan ini berpotensi dapat merusak sistem syaraf tubuh David.
"Ada trauma yang sangat dalam pada sistem syarafnya, yang potensinya bisa permanen kerusakannya," lanjut Jonathan.
Namun, melihat perkembangan dan kemajuan David sampai saat ini, Jonathan optimis kondisi David terus membaik dan kembali seperti sedia kala.
"Semua potensi dan gejala sisa ini menumbuhkan optimisme kesembuhan," ujar Jontahan.
Baca juga: Keluarga David Ozora Beri Tanggapan soal Berkas AG Dinyatakan Lengkap dan Siap Disidangkan
Kasus Terus Berjalan
Sementara kondisi David kian membaik, proses hukum kepada para tersangka tetap berjalan.
Berkas perkara anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus David, AG (15), telah dinyatakan lengkap.
Kuasa hukum keluarga David, Melissa Anggraeni, mengapresiasi pihak Kejaksaan yang bergerak cepat dalam melakukan penelitian berkas perkara.
"Seperti yang kita ketahui bersama, hari ini (Selasa) sudah lengkap berkasnya AG, anak yang berkonflik dengan hukum ini lalu dilimpahkan ke Kejaksaan."
"Kami mengapresiasi kepada Kejati, karena cepat dalam melakukan proses penelitian berkas, sehingga sempurna hari ini untuk kemudian menyusun dakwaan dan mulai menggali fakta-fakta di persidangan," kata Melissa Anggraeni, Selasa (21/3/2023).
Keluarga David pun akan menghargai seluruh prosedur hukum yang telah diatur dalam sistem Peradilan Anak.
Namun, Melissa menekankan, yang berstatus anak dalam kasus ini bukan hanya AG, tapi David juga.
"Terkait anak pelaku AG ini kami akan menghargai proses hukum sesuai dengan prosedur yang sudah diatur melalui sistem Peradilan Anak."
"Tetapi, yang perlu diingat yang anak bukan hanya pelaku, tapi korban David juga seorang anak," ujar Melissa.
Baca juga: Keluarga Sebut David Alami Trauma Sistem Syaraf: Kerusakannya Berpotensi Permanen
Tutup Pintu Damai
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan tak ada diversi untuk AG.
Pernyataan tersebut disampaikan Syarief di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sesaat setelah AG menyerahkan berkas perkaranya, Selasa (21/3/2023).
"Soal diversi dalam hal ini korban sudah memberikan surat yang menyatakan pihaknya menolak penyelesaian perkara anak di luar pengadilan."
"Sehingga (peluang diversi) sudah tertutup, dan kita nyatakan tak ada diversi," kata Syarief, dikutip dari YouTube KompasTV.
Dengan demikian, kata Syarief, tak akan ada peluang damai atau mediasi antara keluarga David dan AG.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani)