Tak hanya kepada Mario, keluarga David juga menolak adanya mediasi atau dialog dengan kekasih Mario, AG (15).
Pasalnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, AG disebut terlibat langsung dalam penganiayaan David.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Dengan ditolaknya mediasi dari kubu David ini, kata Syarief, tak ada diversi untuk AG.
"Soal diversi dalam hal ini korban sudah memberikan surat yang menyatakan pihaknya menolak penyelesaian perkara anak di luar pengadilan."
"Sehingga (peluang diversi) sudah tertutup, dan kita nyatakan tak ada diversi," kata Syarief diikutip dari Kompas Tv.
Dengan demikian tak akan ada peluang damai atau mediasi antara keluarga David dan AG.
Baca juga: Tak Ada Diversi untuk AG, Keluarga David Tutup Rapat Pintu Damai, Proses Hukum Tetap Jalan
Diversi Dinilai Tak Adil
Menurut pengamat hukum pidana dari Universita Trisakit, Abdul Fickar, diversi untuk AG justru bisa dianggap hal yang tak adil khususnya bagi pihak korban.
Pasalnya dalam peradilan anak, kata Fickar, AG sudah mendapat keistimewaan dalam hal proses hukum yang nantinya akan dia jalani.
"Menurut saya ini menjadi tidak adil, karena untuk anak-anak pun itu banyak forumnya, yakni peradilan anak."
"Peradilan anak itu banyak perlindungannya, umpanya persidangannya tertutup, kemudian hukumannya hanya separuh, jadi dia banyak privilegenya," jelas Fickar, Minggu (19/3/2023).
Kendati demikian, keputusan penerapan diversi, kata Fickar juga tergantung kepada pihak keluarga apakah menyetujui atau tidak pemberian diversi kepada AG.
"Tapi mestinya diversi tak usah digunakan, karena untuk perhatian untuk anak-anak muda kedepan agar tidak seenaknya, harus sampai ke pengadilan supaya tidak melakukan tindakan sembarangan."
"Bahwa ada hukum yang mengawasi, supaya mereka ada kesadaran itu. Diversi itu pilihan tapi dalam kasus ini harus diselesaikan ke pengadilan," jelas Fickar.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan)