News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Bak Membuka Kotak Pandora, Inilah Daftar Pejabat dan ASN yang Dicopot Gara-gara Hobi Pamer Kekayaan

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Sudarman Harjasaputra, Kepala Kantor di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur. Ia dicopot dari jabatannya, menyusul rekan-rekannya yang disorot publik karena gaya hidup mewah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini adalah nama-nama pejabat negara yang telah dicopot dari jabatannya buntut gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh keluarga mereka di media sosial.

Bak membuka kotak pandora, semua ini bermula dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo hingga merembet ke pejabat lainnya.

Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan oleh anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo, yang menganiaya Cristalino David Ozora Latumahina.

Kasus kekerasan ini pun merembet pada kepemilikan harta tak wajar milik Rafael yang diperkirakan mencapai ratusan miliar.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Minta Mendagri Periksa Harta Kekayaan Sekda Riau Buntut Istri Flexing

Kasus yang memicu kegeraman publik ini berbuntut panjang dan terus bergulir.

Tak berhenti pada kekayaan Rafael, warganet kemudian menyoroti harta tak wajar pejabat lain, seperti mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto hingga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sudarman Harjasaputra.

Inilah nama-nama pejabat dan ASN yang dicopot gara-gara pamer kekayaan, seperti dikutip dari Kompas TV.

1. Rafael Alun Trisambodo

Nama Rafael Alun Trisambodo mulai dikenal publik setelah anaknya, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David Ozora hingga tak sadarkan diri pada 20 Februari 2023 lalu.

Selain menjadi tersangka penganiayaan, Mario juga diketahui sering memamerkan harta kekayaan miliknya.

Buntut dari kasus tersebut, akhirnya harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan.

Dari LHKPN, Rafael tercatat memiliki harta Rp56 miliar yang dinilai tidak wajar jika melihat jabatannya saat itu sebagai pejabat eselon III, yang menduduki jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Rafael pun kemudian diperiksa Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait harta kekayaannya.

Karenanya, dalam rangka pemeriksaan tersebut, ayah Mario Dandy ini sempat dicopot dari jabatannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini