News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Bak Membuka Kotak Pandora, Inilah Daftar Pejabat dan ASN yang Dicopot Gara-gara Hobi Pamer Kekayaan

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Sudarman Harjasaputra, Kepala Kantor di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur. Ia dicopot dari jabatannya, menyusul rekan-rekannya yang disorot publik karena gaya hidup mewah.

Usai pemeriksaan, tak hanya dicopot, Rafael akhirnya dipecat secara tidak terhormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat selama menjabat sebagai ASN di Ditjen Pajak.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi menyatakan dasar pemecatan Rafael adalah PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

2. Eko Darmanto

Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjadi pejabat selanjutnya yang dicopot dari jabatannya, akibat kerap pamer kemewahan di media sosial.

Pencopotan ini, lantaran pengakuan Eko yang tidak melaporkan harta kekayaannya sepenuhnya dalam LHKPN.

Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan Eko sebesar Rp15.739.604.391.

Dia juga mempunyai utang Rp9.018.740.000, sehingga jumlah harta kekayaannya sebesar Rp6.720.864.391.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Eko diketahui suka memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial, yakni Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc.

Dalam akun Instagramnya itu, Eko diketahui kerap mengunggah foto dengan latar belakang mobil mewah, motor gede, hingga pesawat terbang Cessna.

3. Esha Rahmansah Abrar

Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar dicopot dari jabatannya, buntut istrinya sering pamer harta hingga viral di media sosial.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto menyebut pencopotan tersebut dilakukan memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang di tengah publik.

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," ujarnya, Minggu (19/3/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini