Usai pemeriksaan, tak hanya dicopot, Rafael akhirnya dipecat secara tidak terhormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat selama menjabat sebagai ASN di Ditjen Pajak.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi menyatakan dasar pemecatan Rafael adalah PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
2. Eko Darmanto
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjadi pejabat selanjutnya yang dicopot dari jabatannya, akibat kerap pamer kemewahan di media sosial.
Pencopotan ini, lantaran pengakuan Eko yang tidak melaporkan harta kekayaannya sepenuhnya dalam LHKPN.
Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan Eko sebesar Rp15.739.604.391.
Dia juga mempunyai utang Rp9.018.740.000, sehingga jumlah harta kekayaannya sebesar Rp6.720.864.391.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Eko diketahui suka memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial, yakni Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc.
Dalam akun Instagramnya itu, Eko diketahui kerap mengunggah foto dengan latar belakang mobil mewah, motor gede, hingga pesawat terbang Cessna.
3. Esha Rahmansah Abrar
Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar dicopot dari jabatannya, buntut istrinya sering pamer harta hingga viral di media sosial.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto menyebut pencopotan tersebut dilakukan memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang di tengah publik.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," ujarnya, Minggu (19/3/2023).