Cara Gabung Gelombang di Dashboard
1. Jika sudah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP.
2. Selanjutnya "Gabung Gelombang".
3. Kemudian, muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik "Gabung".
4. Setelah itu, muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui".
5. Maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan. Peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.
(Tribunnews.com/Latifah/Oktavia WW)