News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Pemerasan Terhadap Wajib Pajak, Komisi XI Minta Menkeu Buat Digitalisasi Pemungutan Pajak

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng saat Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/3/2023). Ia mengatakan sistem digitalisasi perlu diterapkan dan mengganti cara manual pemungutan pajak kepada para wajib pajak.

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan sistem digitalisasi perlu diterapkan dan mengganti cara manual pemungutan pajak kepada para wajib pajak.

Hal ini bertujuan mencegah praktik transaksi antara fiskus atau penagih pajak dengan wajib pajak yang ditemui.

Usulan ini ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi XI bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Hanya sistem yang bisa menghentikan ini semua, sistemnya apa? Ya digitalisasi. Masa orang hebat-hebat di Departemen Keuangan, di Dirjen Pajak nggak bisa membuat sistem begini. Ini masalah mau atau tidak aja," kata Mekeng.

Pasalnya saat ini sistem pemungutan pajak kata dia, masih menggunakan metode man to man atau adanya pertemuan antara wajib pajak dengan fiskus atau petugas pemungut pajak.

Ia memastikan adanya negosiasi dalam pertemuan antara fiskus dengan wajib pajak. Apalagi jika wajib pajak yang ditemui punya kesalahan, lalu fiskus yang menemuinya punya mental mafia. Sehingga kata Mekeng, tak lagi bisa dihindari negosiasi berujung transaksi.

Baca juga: Gelar Rapat Bareng Menkeu, DPR: Banyak Oknum Pajak Pura-pura Jadi Fiskus Padahal Mafia

Adapun sistem digitalisasi ini tegasnya, untuk menghindari adanya kontak langsung, negosiasi berujung pemerasan dari fiskus kepada para wajib pajak.

"Kalau kita nggak bisa buat sendiri kita minta dari luar negeri suruh buatin sistemnya. Yang penting WP itu sudah tidak lagi ketemu dengan si fiskus," ungkap dia.

Lebih lanjut Mekeng mengatakan banyak oknum pejabat pajak berpura-pura sebagai fiskus namun punya mental mafia.

Kata Mekeng, jika sistem tak diubah dalam proses pemungutan pajak ke wajib pajak, maka kasus serupa seperti Rafael Alun Trisambodo (RAT) dipastikan kembali muncul.

Bedanya lanjut dia, kasus serupa terungkap namun dengan level di bawah eselon III. Sebab menurutnya fiskus atau pejabat pajak yang berada di bawah masih banyak berkeliaran, bekerja dengan cara mengancam wajib pajak dan melakukan pemerasan.

Baca juga: Pria Diduga Pegawai Bea Cukai Umpat Netizen karena Curhat soal Pajak, Kemenkeu Angkat Bicara

"Oknum-oknum berpura-pura sebagai fiskus tapi sebetulnya mentalnya mental mafia. Ini yang merusak bangsa ini khususnya departemen keuangan yang memalukan kita semua," kata Mekeng.

"Setelah kasus RAT ini bukan berarti sudah tidak ada, mungkin levelnya level yang di bawahnya RAT. Dia ini kan eselon III, di bawah eselon ini punya masih banyak yang berkeliaran yang kerjaannya mengancam-ancam pengusaha dan ujungnya memeras," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini