Di sisi lain, Said menyatakan bahwa akun partai sosial media yang pertama kali menyebarkan amplop itu sengaja menggiring opini dari masyarakat.
"Jadi kita ini cuma digiring oleh Partai Sosmed tagar 99 anonim nih, semua kita tergiring gara-gara itu."
"Faktanya seperti apa, motifnya seperti apa, pokoknya ramai-ramai kita tarawih ke Sumenep ada uang 300 ribu kira-kira seperti itulah, orangnya nggak pernah berani muncul," pungkasnya.
Sebelumnya, video yang merekam aksi pembagian amplop bergambar logoPDIP di sebuah masjid viral di media sosial.
Amplop itu berisi sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Pengamat Sebut Pelanggaran Berat
Terkait aksi bagi-bagi amplop berlogo PDIP yang viral, pengamat politik memberi tanggapan.
Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan setidaknya ada dua dugaan pelanggaran dalam aksi bagi-bagi amplop berlogo PDIP dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.
Dugaan pelanggaran pertama adalah di mana amplop yang dibagikan tersebut tertera jelas nama, gambar logo, serta wajah pengurus partai.
Sedangkan dugaan pelanggaran kedua yakni karena proses bagi-bagi amplop dilakukan di tempat ibadah.
"Dan dalam potongan video yang beredar, kegiatan bagi-bagi amplop tersebut di tengah acara ritual keagamaan tengah berlangsung."
"Dua hal ini, jelas merupakan jenis pelanggaran berat," kata Ray dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).
Ia juga mengatakan bahwa politik uang dan memakai rumah ibadah untuk keperluan menaikan citra politik adalah pelanggaran serius dalam Pemilu.
Alasan berikutnya yaitu karena PDIP sudah ditetapkan sebagai Partai politik peserta pemilu.