News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Sejumlah Anggota Komisi III DPR Layangkan Interupsi Lantaran Sri Mulyani Tak Hadir Rapat

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD tampak menggandeng tangan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III DPR RI Gedung Nusantara II Senayan Jakarta pada Rabu (29/3/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (29/3/2023).

Rapat dihadiri Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud MD.

Namun, dalam rapat itu Menteri Keuangan sekaligus anggota Komite TPPU Sri Mulyani tak terlihat alias absen.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI pun melakukan interupsi lantaran ketidakhadiran Sri Mulyani, satu di antaranya datang dari anggota fraksi Gerindra Habiburokhman.

"Pimpinan mohon maaf ini terkait dengan kepatuhan kita pada tatib ya. Kalau kita sudah menyampaikan undangan harus ada alasan yang jelas tidak hadir, kalau kita sudah menyampaikan undangan harus ada alasan yang jelas tidak hadir," kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Interupsi juga datang dari anggota fraksi PAN Mulfachri Harahap. Dia mengkritik ketidakhadiran Sri Mulyani pada rapat hari ini.

"Ini adalah forum yg paling tepat bagi dia untuk datang dan mengklarifikasi karena ada beberapa hal yang ingin kita konfrontir atas semua hal yang kita pahami terkait dengan soal ini. Jadi kalau dia tidak datang terus penjelasannya apa, karena ada kegiatan lain," ucapnya.

Menjawab interupsi itu, pimpinan Komisi III DPR Adies Kadir mengungkapkan bahwa Sri Mulyani berhalangan hadir lantaran menghadiri agenda yang tak bisa diwakili.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Hati Sri Mulyani Hancur Disebut Menkeu Korupsi

Oleh karena status Sri Mulyani hanya anggota Komite TPPU, Adies Kadir menyebut rapat harus tetap berjalan.

"Kebetulan di komite ini beliau hanya anggota tetapi ketuanya sudah hadir beserta sekretaris, berikut dengan pasukannya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini