News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Piala Dunia U20

Ganjar Pranowo Tegaskan Penolakan Israel Mengacu Keputusan Politik Luar Negeri Indonesia

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - FIFA secara resmi telah membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 Tahun 2023.

Indonesia dicoret dari daftar tuan rumah, dan berpotensi mendapat sanksi berat dari FIFA.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo jadi salah satu sosok kepala daerah yang menolak kedatangan Timnas Israel berlaga di Jawa Tengah, di mana Stadion Manahan Solo masuk dalam stadion yang diajukan sebagai venue pertandingan.

Selepas FIFA mengeluarkan pernyataan resminya, Ganjar menegaskan dasar penolakannya terhadap kedatangan Israel ke Jawa Tengah mengacu pada keputusan politik luar negeri Indonesia.

"Itu kan keputusan politik luar negeri kita, tinggal dilakukan lobi-lobi saja dan saya percaya PSSI bisa melakukan itu," kata Ganjar dalam tayangan Kompas TV, Kamis (30/3/2023).

Politikus PDIP ini juga mengaku kecewa atas keputusan FIFA, lantaran gelaran Piala Dunia U-20 sudah disiapkan sejak Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah pada tahun 2019.

Baca juga: Media Israel Soroti Batalnya Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Singgung Ganjar dan Koster

Ia pun menyebut sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan seluruh kementerian terkait termasuk PSSI soal peluang Indonesia untuk menjadi co-host di Piala Dunia U-20. Opsi co-host menurutnya jadi langkah agar seluruh bangsa dan negara dapat menegakkan konstitusinya.

"Sehingga relasi antara bangsa dan negara konstitusinya semuanya tegak. Ini satu kata yang saya sampaikan," ungkapnya.

PDIP Sebut Penolakan Timnas Israel Berdasarkan Permenlu

Sebelumnya politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno menyebut partainya tidak sembarangan menolak terhadap tim nasional (timnas) Israel. Dasar penolakan mengacu pada Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019.

Rincian penolakan terhadap Israel diatur dalam Bab X pasal 150 hingga 151 di Permenlu 3/2019 tersebut. Hendrawan menyatakan PDIP telah mengingatkan pemerintah sejak Agustus 2022 silam.

"Kami menyayangkan pembatalan tersebut. Padahal untuk mengantisipasi kejadian ini, kami sudah mengingatkan sejak Agustus 2022. Salah satu dasarnya adalah Permenlu 3/2019 Bab X," katanya.

Dilihat Tribunnews.com, Permenlu 3/2019 Bab C pasal 150, berbunyi bahwa sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Isra dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina. Karena itu, Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini