Sebagai kader PAN, dia merasa wajar melakukan sosialisasi baik terkait individu maupun partai politiknya.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI itu tidak menutup diri untuk berkomunikasi dengan Bawaslu, terkait dugaan pelanggaran aktivitasnya.
“Selama ini kita selalu komunikasi dengan Bawaslu, dengan KPUD dan sebagainya, masih fine-fine saja. Jadi buat saya ya harusnya semua partai politik harus melakukan ini, dekat dengan kadernya, dekat simpatisannya, berbagi, jangan hanya datang lima tahun sekali. Harus begitu,” terangnya.
Viral video
Dikutip dari Warta Kota, telah beredar video politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio yang disebut 'berkampanye' dan bagi-bagi minyak goreng ke ratusan warga di Bidaracina, Jatinegara.
Dalam video, saat sampai di salah satu rumah yang sudah banyak berkumpul warga, Eko langsung disambut dengan nyanyian warga.
Eko juga terekam membagikan sembako berikut flyer bergambar dirinya, dengan nama lengkap dan daerah pemilihan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyebut apa yang dilakukan Eko dengan bagi-bagi sembako ke warga di bulan puasa adalah hal yang wajar.
Menurut Yandri, PAN menilai apa yang dilakukan Eko bukan sebagai bentuk kampanye politik.
Karena, saat ini KPU belum menentukan masa kampanye.
"Belum masuk kampanye. Jadi belum dikatakan kampanye, nggak ada semi kampanye. Dalam UU itu, yang ada kampanye atau tidak kampanye," katanya dalam tayangan Kompas TV.
Baca juga: Eko Patrio: Kerja Sama Legislatif dan Eksekutif Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Untuk bagi-bagi sembako yang dilakukan Eko, Yandri menilai itu hal yang bagus.
"Bagus. Di bulan Ramadan tidak boleh tidak bagi-bagi. Itu pelit namanya. Bagus sekali yang bagi-bagi. Saya mau berbagi," ujarnya.