News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Barang Bukti Thrifting Dibawa Pulang untuk Lebaran

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten status soal barang bukti baju bekas impor (thrifting) dibawa pulang untuk hadiah lebaran.

"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Tribunnews.com, Sabtu (1/4/2023).

Trunoyudo meminta agar masyarakat tidak langsung percaya dengan unggahan yang tidak bertanggungjawab tersebut.

"Seperti yang di informasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ungkapnya.

Meski begitu, Trunoyudo menyebut pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait viralnya informasi sehingga tersebarnya opini negatif.

Baca juga: Menkop UMKM Teten: Kita Lawan Penyelundup Pakaian Pakaian Bekas Impor, Bukan Thrifting

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan proses penanganan perkara sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan undang-undang yang berlaku.

"Polda metro jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini