Adapun upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Pasaman Barat dengan melaksanakan rembuk stunting pada tingkat kabupaten hingga kecamatan, serta penetapan lokus intervensi stunting sampai tingkat Jorong (RT/RW) di tiap desa melalui Surat Keputusan Bupati yang dikeluarkan setiap tahunnya.
Kemiskinan Ekstrem Dekati 0
Dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, Menko Muhadjir pastikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sudah diterima seluruhnya oleh perangkat desa di masing-masing daerah sehingga dapat dijadikan acuan dalam merumuskan kebijakan.
“Data P3KE ini betul-betul harus sudah sampai di desa-desa di seluruh provinsi Sumatera Barat, kalo ada yang belum turun segera diturunkan oleh kepala Bappeda untuk segera di verifikasi dan validasi oleh masing-masing kepala desa dan kelurahan untuk kemudian ditanda-tanganin oleh bupati/wali kota sebagai dasar penanganan kemiskinan ekstrem,” jelas Menko PMK.
Tingkat kemiskinan ekstrem Sumbar mengalami penurunan. Pada 2021 sebesar 0,91% menjadi 0,77% di tahun 2022. Lebih rendah daripada angka nasional 2,04 persen.
Kota Padang Panjang menjadi wilayah dengan kemiskinan ekstremnya paling rendah yakin 0%, sesuai target nasional. Sedangkan Kabupaten Sijunjung sebagai wilayah tertinggi tingkat kemiskinan ekstremnya yakni sebesar 2,21%.
Adapun upaya yang telah dilakukan dalam menghapus kemiskinan ekstrem yaitu menurunkan beban pengeluaran masyarakat dengan memberikan bantuan pangan pokok berupa beras, melaksanakan bazar pangan murah di nagari-nagari (Desa), dan memberikan bantuan non tunai dari pemerintah nagari (desa).
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan bantuan peralatan produksi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, memberikan pelatihan keahlian, menyediakan benih sayuran, memberikan bantuan peralatan usaha, dan juga memberikan bantuan pakan ternak, obat-obatan, meminimalkan wilayah kantong kemiskinan dengan membangun jalan dan jembatan di wilayah terpencil, menyediakan air minum, serta membangun jamban rumah tangga miskin.