News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Meranti Ditangkap KPK

Total 25 Orang Pemkab Kepulauan Meranti Terjaring OTT KPK Termasuk Bupati, Kini Diboyong ke Jakarta

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari 25 orang tersebut terdiri dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan jajarannya, ajudan hingga pihak swasta.

Pantauan Tribunpekanbaru.com, mereka tampak berangkat dari Mapolres, Jumat (7/4/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Para pejabat tersebut yakni Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Plt Kepala Bagian Umum serta pejabat lainnya langsung dibawa menggunakan mobil menuju pelabuhan.

"Iya kita bawa ke Jakarta dulu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap penyidik KPK dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Ruangan Disegel

Buntut OTT ini, sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang disegel oleh KPK pada Kamis (6/4/2023).

Dari pantauan TibunPekanbaru.com, Jumat (7/4/2023) pagi total ada 5 kantor yang disegel KPK.

Yakni ruangan Bupati, ruangan Sekretaris Daerah, Bagian Umum, Bagian Kesra dan Bagian Humas dan Protokoler.

Kantor Bupati juga terlihat sepi saat itu.

Kendati demikian, dilakukan penjagaan ketat di tempat itu.

"Kita memang mendapat pesan tidak boleh ada sembarang orang yang masuk, apalagi mencabut segel sampai pihak KPK sendiri yang melakukan," ungkap salah seorang petugas Satpol PP yang menjaga tempat itu, Nopri.

Baca juga: Hasto Tegaskan Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK Bukan Kader PDIP

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong sejumlah pejabat di Meranti ke Jakarta, Jumat (7/4/2023) pasca OTT Bupati Meranti Muhammad Adil. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Dugaan Korupsi Dana

Diketahui, Muhammad Adil terjaring OTT KPK diduga terima suap pengadaan jasa umrah.

"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Jumat (7/4/2023).

Selain itu, lanjut Ghufron, Bupati Meranti ini juga diduga melakukan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).

Adapun jumlah UP dan GUP yang dipotong sebesar lima hingga 10 persen.

"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)."

"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkap Ghufron.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami)(TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda/Teddy Tarigan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini