Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar, mengusulkan membuat aturan tertulis mengenai gaya hidup sederhana dari seorang pejabat publik.
“Menurut saya, kita harus buat sistem aturan tentang hindari gaya hidup hedon,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (8/4/2023).
Menurut dia, etika agama dan sosial mengajarkan untuk hidup sederhana.
Hal ini didasari prinsip kehidupan untuk saling menghargai dan menghormati orang lain, termasuk perolehan harta dalam kehidupan.
“Praktek ini bermaksud menghindari kecemburuan sosial dan menjaga harmoni,” ujarnya.
Bagi pejabat publik, menurut dia, peran utama pejabat publik adalah pelayanan dan pengabdian.
“Karenanya keliru jika menjadi pejabat publik menampilkan hedonisme. Dalam bahasa inggrisnya pegawai negara ‘servant’, berarti pelayan. Artinya bertugas melayani masyarakat. Di Jerman dikenal dengan istilah ‘dienst’, maknanya dinas/pelayan,” katanya.
Asep menegaskan, hal itu menggambarkan menjadi pegawai atau pejabat negara harus siap untuk mengabdi untuk negara.
Menurut Asep, jika masih menjabat sebagai pejabat negara, maka penampilan hidupnya hanya harus memadai, sejahtera dan standarnya cukup, tidak berlebihan.
“Maka jika terjadi hedon dan flexing, itu berarti sudah menyimpang dari prinsip pegawai negara. Justru kemuliaan dia terletak pada model kerja dengan pengabdian,” ungkapnya.
Belakangan muncul nama Brigjen Pol Endar Priantoro.
Dia diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK) dan dikembalikan ke Polri.
Sebagai instansi pengguna, KPK memutuskan tidak memperpanjang tugas Endar karena diduga telah melanggar etika usai istrinya kedapatan mengumbar gaya hidup mewah di media sosial (medsos).
Menanggapi hal itu, Asep Saepudin Jahar, menilai, jika benar Endar dan keluarganya memamerkan gaya hidup berlebihan, hedon dan flexing, maka ia telah menyimpang dari prinsip sebagai pegawai negara.
Baca juga: Profil Asep Saepudin Jahar, Resmi Jadi Rektor UIN Jakarta Periode 2023-2027
“Jika kita melihat pejabat negara pamer harta apalagi dibuat di medsos, ya selayaknya orang itu bukan menjalankan prinsip tugas negara. Dan itu harus ditegur keras, atau bahkan dikasih sanksi,” tambahnya.