News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Bebas, Segini Harta Kekayaannya Sebelum Ditahan karena Korupsi, Capai Rp 5,3 M

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Urbaningrum. Anas Urbaningrum akan bebas dari bui pada Selasa (11/4/2023) hari ini. Sebelum ditahan karena kasus korupsi, Anas Urbaningrum punya harta sebesar Rp 5,3 miliar

Tanah tersebut berada di Karawang, Jakarta Timur, dan Depok.

Ia juga masih mempunyai tujuh kendaraan dengan nilai Rp 1.145.000.000.

Selain itu, ada aset harta bergerak lainnya senilai Rp 92.831.000 yang terdiri dari logam mulia, batu mulia, hingga barang-barang antik.

Untuk giro dan setara kas, suami Athiyyah Laila itu mempunyai aset sebesar Rp 1.711.543.967 dan mata uang asing sebesar 3.684 dolar AS.

Anas tidak memiliki utang sama sekali sehingga tidak ada pengurangan pada nilai asetnya.

Yang menjadi catatan, ini adalah harta Anas saat 2010 sehingga bisa jadi ada perbedaan pada harta kekayaannya sekarang.

Terlebih setelah ia menjalani penjara karena kasus korupsi.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) keluar dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/6/2014), untuk menjalani sisa hukumannya di Lapas Sukamiskin Bandung. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Baca juga: Kilas Balik Vonis Anas Urbaningrum, Sempat Diperberat hingga Divonis 8 Tahun Kasus Hambalang

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Anas Urbaningrum dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Selasa (11/4/2023):

A. HARTA TIDAK BERGERAK Rp 2.401.471.000

(TANAH DAN BANGUNAN)

1. Tanah seluas 11.412 m2 , di Kabupaten KARAWANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2007: Rp 57.060.000

2. Tanah & Bangunan seluas 539 m2 & 237 m2, di Kota JAKARTA TIMUR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2001 (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya): Rp 1.352.757.000

3. Tanah seluas 1.550 m2, di Kota DEPOK, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2005 (Perubahan Atas Data yang
dilaporkan sebelumnya): Rp 714.400.000

4. Tanah seluas 32.485 m2, di Kabupaten KARAWANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2009 (Penambahan Data Baru): Rp 162.425.000

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini