News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2023

BPKH Sediakan Angkutan Arus Balik Gratis Bagi Pemudik di Jateng, Jatim & Yogyakarta, Simak Syaratnya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan program arus balik bareng bagi para pemudik yang hendak kembali ke Jakarta. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, saat konferensi pers yang digelar di Muamalat Tower, Jakarta Selatan Senin (10/4/2023).

Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran "Balik Kerja Bareng BPKH 2023" yaitu sebagai berikut:

1. Calon Pemudik adalah seorang yang dapat menunjukkan kartu karyawan/karyawati/ pekerja atau identitas lain yang dapat membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.

2. Calon Pemudik balik belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun

3. Wajib mengisi data diri yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan

4. Peserta mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 3 orang (atau total jumlah dalam 1 formulir adalah 4 orang, Balita terhitung 1 kursi).

5. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan

6. Pendaftaran dibuka mulai hari ini 10 April 2023 dan ditutup pada tanggal 20 April 2023 namun jika kuota mudik balik sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.

7. Registrasi ulang dapat dilakukan di kantor perwakilan DT Peduli dan BMM di kota tempat keberangkatan arus balik

8. Pemudik balik Balita atau anak wajib melampirkan KIA atau akta kelahiran atau KK yang tercantum Nama Pemudik Balita

9. Calon Pemudik balik dewasa sudah menjalani vaksin booster Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini