TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah tokoh politik ikut merespons bebasnya Anas Urbaningrum, eks Ketua Umum Partai Demokrat yang jadi terpidana kasus proyek Hambalang.
Diketahui, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023).
Tak hanya politisi, antusiasmne para pendukungnya juga terlihat tatkala mereka hadir untuk menjemput Anas Urbaningrum.
Mereka yakni Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dan sejumlah aktivis pemuda.
Haris merasa senang karena mentor dan partner berpikirnya akan segera menghirup udara bebas.
"Kami, khususnya yang tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang Anas Urbaningrum, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan dan bergerak," kata Haris dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, Segini Harta Kekayaannya Sebelum Ditahan karena Korupsi, Capai Rp 5,3 M
Berikut tanggapan sejumlah tokoh politik yang ikut mengomentari bebasnya Anas Urbaningrum.
Respons Demokrat
Menanggapi bebasnya Anas Urbaningrum, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengucapkan selamat kepada Anas yang akan menghirup udara bebas.
Diketahui, setelah bebas, Anas Urbaningrum direncanakan akan menyampaikan pidato khusus.
"Terkait rencana pidato khusus di depan para loyalisnya, silahkan saja. Sah-sah saja untuk dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan dan tak menggangu aktivitas publik. Beliau memang orator ulung," kata Kamhar, Selasa.
Menurut dugaan Kamhar, muatan materi yang akan disampaikan Anas di pidatonya nanti akan mempresentasikan hasil refleksi dan kontemplasi berupa ide dan gagasan untuk memberi bobot dan menjaga kesucian bulan Ramadan.
"Mengutip Eleanor Roosevelt 'First Lady' dan kolumnis dari Amerika bahwa 'Orang hebat berbicara mengenai ide-ide, orang biasa tentang kejadian sekitar, dan orang kecil berbicara tentang orang lain'. Kita akan menyaksikan apa yang dibicarakan akan menentukan levelnya," ujar Kamhar.
Baca juga: Adik Anas Urbaningrum Ungkap Kondisi sang Kakak Jelang Kebebasan dari Tahanan
Anas Diminta Datangi SBY