News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenag Berkoordinasi dengan Kementerian PPPA Atasi Tindak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023). Kemenag berkoordinasi dengan lembaga lainnya seperti KementerianPPPA dan Polisi untuk atasi tindak Kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

Atas tindakan itu dikatakan Waryono bahwa izin Pesantren Al-Minhaj Batang akan dicabut.

"Oleh sebab itu, izin pesantren akan dicabut atas tindakan pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes. Jelas ini tindakan pidana, perbuatan tidak terpuji, mencoreng marwah Ponpes secara keseluruhan, dan menyebabkan dampak luar biasa bagi korban," tandasnya.

Dikatakan Waryono bahwa pendampingan terhadap para santri juga dilakukan untuk memastikan dapat melanjutkan pendidikannya. 

"Sebab, meski izin pesantrennya dicabut, hak pendidikan para santri harus dilindungi. Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan sejumlah pesantren lainnya," sebut Waryono.

Waryono menjelaskan, Kementerian Agama juga bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam penyelesaian kasus tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

"Lembaga terkait itu misalnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KPPPA) dan pihak kepolisian," tutupnya.

Wajah emosi terlihat saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanyai Wildan Mashuri (57) saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023) (Istimewa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini