Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laolly mengatakan bahwa kondisi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Indonesia sudah kelebihan kapasitas atau over capacity.
Hal ini disampaikannya dalam acara Simposium Nasional ‘Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia’ dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Disebutkan bahwa tingkat hunian di Lapas saat ini mencapai 265.707. Sedangkan jumlah kapsitas yang tersedia hanya 137.031.
Angka yang sudah over tersebut sebenarnya juga sudah berkurang dengan adanya program asimilasi pada masa pandemi Covid-19.
“Bisa dibayangkan sekarang existing 265 ribu, katakan 100 ribu saja ditambah tanpa program Covid yang kita keluarkan sama dengan 365 ribu. Dengan kondisi sekarang saja kita sudah over kapasitas 94 persen rerata,” kata Yasonna.
Ia lantas menjelaskan bahwa ada salah satu lapas yang bahkan kapasitasnya melebihi hingga 800 persen, yakni Lapas Klas II Bagan Siapi-Api.
Sejumlah Lapas lain, lanjut dia, juga banyak yang mengalami kelebihan kapasitas hingga ratusan persen.
Di sisi lain, Yasonna mengatakan negara mengeluarkan Rp2 triliun hanya untuk bahan makanan bagi Lapas dengan kelas biasa.
Baca juga: Menkumham Yasonna H Laoly Instruksikan Jajarannya Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi Tim PP HAM Berat
Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa pendekatan keras aspek pidana tidak lagi relevan dengan situasi saat ini.
“Berdasar data terakhir ini menjadi penting bagi kita. Kalau kita terus mempertahankan prinsip premium remedium bahwa pemidanaan adalah satu-satunya, maka kita tidak akan mampu kejar-kejaran membangun lapas dengan tingkat kejahatannya,” tuturnya.
Mengenai over kapasitas ini sebelumnya juga telah diungkapkan Menkumham Yasonna saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Ia mengatakan menyatakan, terdapat 10 lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang saat ini mengalami over kapasitas.
Bahkan, Lapas Klas II Bagan Siapi-Api over kapasitas hingga 845 persen, dirinya menyebut, hal ini mengerikan.