News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Profil Gede Pasek Suardika, Rela Berikan Jabatan Ketum PKN pada Anas Urbaningrum

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gede Pasek Suardika (berbaju hitam) saat menemani Anas Urbaningrum pulang kampung ke Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/4/2023). Simak profil Gede Pasek Suardika. Ia rela memberikan jabatan Ketua Umum PKN pada Anas Urbaningrum.

TRIBUNNEWS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika, rela menyerahkan jabatannya di partai kepada Anas Urbaningrum, jika sang sahabat kembali terjun ke dunia politik.

Gede Pasek Suardika mengatakan, PKN memang dibuat sebagai kendaraan politik Anas Urbaningrum usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023).

Terkait hal itu, Gede Pasek membebaskan pada Anas Urbaningrum untuk memilih jabatan di PKN.

Termasuk, jika Anas Urbaningrum ingin menduduki kursi Ketua Umum.

"Ide membuat partai ini kan biar ada jalan Mas Anas bangkit lagi untuk menjadi seorang politisi murni dan itu butuh partai politik," ujar Gede Pasek saat menemani Anas Urbaningrum pulang kampung ke Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/4/2023), dilansir Surya.co.id.

"Termasuk jika mau ambil posisi ketua umum, saya pun akan saya berikan. Tidak masalah, karena jabatan bagi saya bukanlah yang utama dalam karir politik saya," tegasnya.

Baca juga: Kronologi Anas Urbaningrum Janji Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi, Kini Kekeh Tak Salah

Baginya, hal itu bukanlah persoalan.

Terlebih, Gede Pasek mengaku pernah rela meninggalkan jabatan Ketua Komisi III DPR RI demi membela Anas Urbaningrum saat gonjang-ganjing di Demokrat beberapa tahun lalu.

"Masak sekarang beliau keluar saya tidak rela, tentu apa pun kami berikan," tandasnya.

Profil Gede Pasek Suardika

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika dalam acara Rakerda PKN di Jawa Timur. Gede Pasek menyarankan partai politik peserta pemilu untuk menunda rencana pengumuman pasangan calon presiden dan wakil presiden karena persyaratan pengusulan Capres ke KPU sedang diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Istimewa)

Dikutip dari blog pribadinya, Gede Pasek Suardika lahir di Singaraja, Bali pada 21 Juni 1969.

Ia adalah lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Brawijaya dan Magister Hukum Universitas Udayana.

Sebelum terjun ke dunia politik, Gede Pasek lebih dulu dikenal sebagai advokat dan jurnalis.

Ia pernah menjadi asisten pengacara di Made Yohanes Bantas & rekan di Malang, Jawa Timur dan Direktur Berdikari Law Office di Denpasar, Bali.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini