News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Fitri 2023

57 Tahanan Rayakan Lebaran dari Dalam Rutan KPK, Termasuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI 57 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beragama Islam diperbolehkan menerima kunjungan tamu atau keluarga saat perayaan Idulfitri 2021 yang jatuh pada Kamis (13/5/2021).

Berikut tata tertib kunjungan Rutan KPK saat Lebaran 2023:

1. Melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku;

2. Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan; 

3. Setiap tahanan hanya menerima maksimal 3 orang pengunjung;

4. Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif;

5. Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat;

6. Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini