Akan tetapi, hingga kini tim penyidik masih belum memutuskan apakah status Gregorius dan Johnny Plate akan meningkat dalam kasus ini.
Sementara ini, mereka berdua masih berstatus sebagai saksi.
"Ya masih sebagai saksi," katanya
Sebelumnya, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang tunai setengah miliar rupiah kepada Kejaksaan Agung.
Uang tunai tersebut merupakan nilai fasilitas yang diterima Gregorius Alex Plate dari BAKTI Kominfo untuk safari ke luar negeri.
"Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan," kata Kuntadi pada Senin (13/3/2023).
Penggunaan uang itu pun telah dikonfirmasi kepada Johnny G Plate dalan pemeriksaan terakhirnya pada Rabu (15/3/2023) lalu.
Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik menemukan bahwa dana yang sudah dikembalikan Gregorius berkaitan dengan jabatan kakaknya sebagai Menkominfo.
"Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi (Johnny G Plate) yang kita periksa hari ini," ujar Kuntadi.