TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) belakangan ini mengindikasikan cuaca panas yang tidak biasa di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
BMKG dan juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar menggunakan sunscreen atau tabir surya untuk melindungi kulit.
Sunscreen tersebut dapat digunakan pada kulit yang tidak tertutup oleh baju sebelum beraktivitas di luar ruangan.
Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.
Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.
Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.
Baca juga: Tips Hadapi Cuaca Panas Tak Biasa dari Kemenkes: Gunakan Sunscreen
Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.
Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.
Berapa SPF yang Dibutuhkan?
Jika Anda berada di dalam ruangan hampir sepanjang hari hanya dengan jeda singkat di bawah sinar matahari, Anda dapat menggunakan sunscreen dengan SPF 15 atau lebih tinggi.
Jika Anda menghabiskan banyak waktu di luar ruangan, terutama saat dan di mana matahari paling kuat, Anda membutuhkan sunscreen SPF 30 atau lebih tinggi.
Mana Saja yang Dioleskan Sunscreen?
Para ahli merekomendasikan mengoleskan sunscreen ke seluruh tubuh.
Paling tidak, Anda harus menggunakan sunscreen di setiap bagian tubuh Anda yang terpapar sinar matahari, termasuk tempat-tempat yang mudah terlewatkan, seperti: