Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6168 HSB yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di media sosialnya bodong alias palsu.
Deputi Pencegahan dan Monitong KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya meminta nomor polisi Harley Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.
Selang beberapa waktu kemudian, ia menyatakan bahwa pelat itu bodong.
"Bodong," kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).
Harta kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah video yang merekam aksi penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa viral di media sosial.
AKBP Achiruddin Hasibuan juga terekam berada di lokasi.
Baca juga: PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya, Temukan Indikasi Pencucian Uang
Namun, ia hanya membiarkan aksi brutal anaknya.
Publik kemudian menyoroti harta kekayaan AKBP Achiruddin.
Ia kerap memamerkan motor Harley Davidson hingga mobil Rubicon di media sosial Instagram.
Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya berjumlah Rp 467 juta.
Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin. Pahala menyatakan pihaknya telah membentuk tim dan menerbitkan surat klarifikasi.
Namun, saat ini pihaknya belum menentukan jadwal klarifikasi karena masih mengumpulkan data.
"Sedang pengumpulan data,” ujar Pahala.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).