3. Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global
4. Sahkan RUU PPRT dan Berikan Perlindungan Bagi Buruh Migran ;
5. Lawan Komersialisasi Pendidikan Melalui Revisi UU Sisdiknas
6. Ratifikasi Konvensi ILO No.190 tentang Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Dunia Kerja
7. Berikan Jaminan Kepastian Kerja dan Perlindungan Seluruh Pengemudi Ojol Maupun Driver Online Lainya
8. Berikan Jaminan Kepastian Kerja Bagi Pekerja Pemerintahan Non PNS ( Penyuluh KB , Penyuluh perikanan , Tenaga kesehatan dan Guru Honorer ) ;
9. Hapus Sistem Kerja Kontrak, Outsourcing dan Sistem Magang.
10. Stop Upah Murah, Berlakukan Upah layak Nasional.
11. Turunkan Harga - harga (BBM, Sembako, Minyak Goreng , PDAM , Listrik , Pupuk , PPN dan Tol)
12. Berikan Jaminan Sosial atas Pendidikan , Kesehatan, Rumah, Fasilitas Publik , dan Penyediaan Pangan Gratis Untuk Masyarakat.
13. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Hentikan Perampasan Sumber - sumber Agraria. Stop pemberlakukan Bank Tanah dan perampasan tanah Adat.
14. Lawan Pembungkaman Demokrasi di Lingkungan Akademik.
15. Wujudkan Pendidikan Gratis , Ilmiah , Demokratis.
16. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM masa lalu . Mengorganisir Amarah Memukul Balik Oligarki.