Dalam suratnya, sang pelaku menulis bahwa dirinya sempat membawa pisau ke kantor Kapolda.
Tak diketahui kapan tepatnya dia membawa pisau, namun surat itu ditanda tangani oleh pelaku pada 25 Juli 2022.
"Kepada bapak Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan," tulis pelaku dalam suratnya.
Kemudian dia juga meminta agar dihukum penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
"Saya mohon kepada bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ tembak mati," katanya.
Apabila keinginannya itu tidak dipenuhi, maka dia mengultimatum akan menembak para penguasa, terutama dari kalangan MUI.
"Karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan."
Pihak MUI pun telah mengkonfirmasi bahwa surat tersebut benar dari pelaku penembakan.
"Iya benar," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah saat dihubungi pada Selasa (2/5/2023).
Berikut merupakan isi surat dari pelaku:
Sumpah yang Kedua
Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI Republik Indonesia.
Saya mohon kepada bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ tembak mati.
Kalau tidak bapak lakukan,
saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api saya akan tembak penguasa/ pejabat di negeri ini, terutama orang orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/ meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/ kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.