Selain itu, Kamaruddin menyampaikan bahwa pihaknya telah mengoordinasikan para Kakanwil Kemenag untuk mulai menyusun dan membentuk BKM tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Alhamdulillah 34 provinsi telah mengajukan konsep SK dan kami terbitkan SK-nya. Pada level kabupaten/kota, saya dengar beberapa provinsi telah menerbitkan SK BKM-nya. Bahkan, saya dengar di beberapa daerah sudah mulai bergerak pembentukan di level kecamatan dan desa," paparnya.
Kemenag juga sedang menyusun dan akan segera dan menerbitkan sejumlah regulasi payung terkait BKM, mendiskusikan butir revisi atas PMA 54 Tahun 2006 terkait Ortaker BKM.
Karena revisi PMA akan berproses cukup lama, BKM kemudian menyusun dan menerbitkan Peraturan Ketua Harian (Perka) Nomor 1 dan 2, sebagai langkah-antara untuk memenuhi proses-proses revitalisasi ini.
"Bahkan, kami sudah mulai mendiskusikan konsep 'Dana Abadi Masjid' dari optimalisasi filantropi Islam dan aset BKM, untuk membiayai upaya-upaya pemberdayaan masjid ini di Indonesia," kata Kamaruddin.
Acara relaunching BKM ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sekaligus melakukan pengukuhan Pengurus BKM Pusat periode 2022-2026.