News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Romahurmuziy Ungkap 3 Tokoh yang 'Gagalkan' Mahfud MD Jadi Cawapres Jokowi di 2019, Siapa Saja?

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Romahurmuziy. Ia membantah menjadi penyebab kegagalan Mahfud MD menjadi calon wakil presiden (cawapres), untuk mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 lalu.

Saat itu, Surya Paloh menolak Mahfud MD lantaran merupakan Ketua Tim Pemenangan Prabowo di Pilpres 2014.

"Mahfud MD adalah Ketua Tim Sukses Prabowo 2014. Sudah empat tahun ini, dia tidak ada keringatnya untuk kita. Alasan apa kita mencalonkan dia sebagai Wapres," kata Surya Paloh saat itu.

Penolakan yang sama disampaikan oleh Airlangga Hartarto dan juga Cak Imin.

"Mahfud MD adalah orang yang mengusulkan pembubaran Golkar tahun 1998. Saya mendapat pesan dari para senior, kalau Presiden tetap calonkan Mahfud MD maka Golkar akan menarik diri dari pencalonan Bapak," ucapnya.

Sementara itu, Cak Imin menolak Mahfud MD karena tidak merepresentasikan Nahdlatul Ulama (NU).

"Sikap PKB sikap PBNU, pak. Sampai hari ini Mahfud tidak dianggap orang NU oleh PBNU. Jadi PKB tidak bisa menerima Mahfud MD," kata Cak Imin kala itu.

Kemudian, Presiden Jokowi tidak menanyakan hal serupa kepada Rommy.

Baca juga: Sekjen PKS soal Kadernya Sebut Mahfud MD Bakal Isi Posisi Cawapres Anies: Keputusan di Majelis Syuro

Pasalnya, beberapa hari sebelum itu, PPP mengusulkan dua nama menjadi cawapres yakni pertama KH Ma'ruf Amin dan kedua adalah Mahfud MD.

Ada pun PPP menjadi satu-satunya parpol yang mengajukan nama Mahfud MD sebagai cawapres saat itu.

Kemudian, Rommy menceritakan bahwa pada akhirnya Presiden Jokowi memilih KH Ma'ruf Amin sebagai cawapres atas kesepakatan para ketum parpol tersebut.

"Bagaimana kalau KH Ma'ruf Amin yang saya pilih sebagai calon wakil presiden saya?," tanya Jokowi kala itu.

Surya Paloh, Airlangga dan Cak Imin kompak menyebut setuju. Setelah itu, Presiden Jokowi memanggil Mensesneg Pratikno untuk mengabarkan putusan Ketum Parpol memilih KH Ma'ruf Amin sebagai cawapres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini