Meski demikian, Jokowi menekankan tidak semua ruas jalan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Karena itu, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Lampung agar tetap bertanggung jawab atas perbaikan infrastruktur di wilayahnya.
"Masyarakat harus tahu, ada tanggung jawab untuk jalan nasional itu ada di pemerintah pusat, jalan provinsi ada di gubernur, jalan kabupaten itu di bupati dan wali kota."
"Juga ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini."
"Jangan semuanya pemerintah pusat," tegas Jokowi sambil menengok dan menunjuk ke arah Arinal Djunaidi di belakangnya.
Baca juga: Mengenal Jalan Terusan Ryacudu Lampung yang Dilewati Jokowi, Sudah Rusak Sejak Lama
Perintah Jokowi itu kemudian disambut anggukan dari Arinal Djunaidi.
Sebelumnya, Jokowi telah memerintahkan agar jalan berkategori rusak parah di Lampung untuk segera diperbaiki.
Menurut Jokowi, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR siap mengambil alih perbaikan apabila pemerintah daerah tidak mampu melakukannya.
"Secepat-cepatnya dimulai (perbaikan jalan rusak), yang bisa yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya jalan yang rusak parah," kata Jokowi di Pasar Natar.
Ia mengatakan tujuannya datang ke Lampung bukan hanya untuk mengecek harga Sembako.
Melainkan juga, meninjau infrastruktur jalan yang rusak.
"Ya setelah ini (dari pasar), saya mau lihat jalan-jalan yang ada di Lampung," katanya.
Jokowi mengatakan perbaikan jalan sangatlah penting karena menyangkut mobilitas orang dan barang.
Infrastruktur jalan akan mempengaruhi besaran biaya logistik.