News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Koboi Jalanan

Polisi Ungkap Penyesalan David Yulianto usai Todong Sopir Taksi, jadi Tersangka dan Ditahan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun ke pengemudi mobil lain di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditahan atas perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kini merasa menyesal melakukan aksinya.

Saat ini, telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Sosok Pelaku Aksi Koboi Jalanan

Terkait sosok tersangka, dikatakan Trunoyudo, ia adalah karyawan yang beralamat di Depok.

Dalam keterangan di KTP, David Yulianto, laki-laki, pelajar dan mahasiswa.

"Dalam keterangannya, yang bersangkutan adalah karyawan swasta, alamatnya tertulis Jalan Arko Raya Duren Seribu Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat sebagaimana yang tertuang dalam KTP," jelasnya.

Sebagai informasi, sebuah unggahan yang berisikan foto-foto aksi 'koboi' seorang pria menenteng pistol dengan mobil berpelat dinas Polda Metro Jaya viral di media sosial.

Unggahan tersebut, viral yang satu di antaranya diunggah akun Twitter @Pai_C1.

Baca juga: Fakta-fakta David Yulianto Koboi Jalanan di Tol Tomang, Bukan Polisi tapi Karyawan Asal Depok

Dalam video beredar, terlihat seorang pria berbadan gempal dengan baju berwarna abu dan celana pendek hitam itu tengah berada di samping mobil korban.

 Saat itu, terlihat juga ia tengah menenteng pistol di tangannya.

Disebutkan, kejadian tersebut terjadi di dekat Exit Tol Tomang, Jakarta Barat yakni terjadi pada Kamis (4/5/2023) malam.

Belakangan diketahui, insiden itu terjadi lantaran pria tersebut tak terima saat jalurnya diambil oleh korban.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Milani Resti, Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini