Hal itu guna mencari tahu apakah nantinya menjadi kewenangan KPK atau tidak.
"Untuk memastikan syarat sebuah laporan, termasuk apakah menjadi wewenang KPK ataukah tidak," kata Ali.
Berdasarkan isu yang viral di masyarakat, Yamitema Laoly, anak Menkumham Yasonna Laoly dituding memonopoli bisnis di dalam lapas melalui Yayasan Jeera.
Dugaan monopoli bisnis ini bermula dari pernyataan aktor Tio Pakusadewo dalam sebuah obrolan di YouTube.
Tio mengatakan, ada seorang anak menteri yang melakukan monopoli bisnis di dalam lapas dalam sesi wawancara di kanal YouTube Uya Kuya.
Meskipun Tio tidak menyebut nama, namun pengakuan tersebut kemudian dikaitkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej membantah tudingan tersebut.
Baca juga: Sosok Yamitema Laoly, Anak Menteri Yasonna Laoly yang Dituding Lakukan Monopoli Bisnis di Lapas
“Sejak menjabat Wamen, sampai saat ini sekitar ratusan rutan dan lapas yang sudah saya kunjungi ya, saya katakan itu informasi yang menyesatkan,” ujar Eddy Hiariej.
Ia mengatakan, di lapas tidak hanya ada Yayasan Jeera, tetapi ada sejumlah yayasan lain seperti Maharani, Al Barokah, dan sebagainya.
Dalam pernyataan akun @PartaiSocmed disebutkan Yamitema dan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia, serta yayasan bernama Jeera Foundation memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa lapas besar.
Terkait hal ini, Menkumham Yasonna membantah anaknya mengelola Yayasan Jeera.
"Yayasan (Jeera) ini (memang) ada, bukan dia (Yamitema) ada di situ," ujar Yasonna Laoly dikutip dari Kompas.tv.
Yasonna juga membantah anaknya terlibat aktif dalam yayasan tersebut.
"Enggak ada (anak saya), yayasannya saja yang ada, dia (Yemitema) tidak ikut di dalam, biasalah politik," kata Yasonna.