News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rayuan Bos Ajak Karyawati Staycation Berdua, 'Ayo Kamu Mau Perpanjang Kan Kapan Nih Jalan Bareng'

Penulis: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.

"Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," ujar AD.

Dalam keterangan persnya, AD pun menunjukkan chat dari bosnya yang tampak agresif meminta bertemu hingga sering meneleponnya.

Sebelumnya diberitakan, karyawati berinisial AD (24), resmi melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi terkait praktik syarat staycation perpanjang kontrak pabrik di Cikarang.

Laporan dilayangkan AD pada Sabtu (6/5/2023), dia didampingi kuasa hukum dan beberapa tokoh di Bekasi.

Baca juga: Pengakuan Karyawati Pabrik Cikarang Korban Ajakan Staycation, Diancam hingga Nomor Diblokir

Alin Kosasih kuasa hukum korban mengatakan, laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

"Dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik, undang-undang nomor 12 tahun 2022 dan KUHP 3355 tentang perbuatan tidak menyenangkan," kata Alin, Minggu (7/5/2023).

Masih Aktif Menjabat 

Alin mengatakan, yang menjadi terlapor adalah pria berinisial B yang saat ini  statusnya sebagai manajer di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Untuk jabatannya manajer statusnya masih aktif," jelas dia.

Adapun untuk bukti yang diserahkan yakni, tangkapan layar pesan singkat terlapor dengan korban yang menjurus ke dugaan pelecehan seksual.

"Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik," tegas dia.

Terungkap sosok bos pabrik di Cikarang Bekasi yang diduga menjadikan kencan sebagai syarat karyawati perpanjang kontrak. ((Kolase Foto Tribun Jakarta))

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan isu persyaratan aneh perpanjangan kontrak karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Syarat tersebut mengharuskan, karyawati pabrik mau diajak staycation atau menginap di hotel bareng atasan.

Isu tersebut viral setelah cuitan akun Twitter @Miduk17, menurut dia praktik itu sudah menjadi rahasia umum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini