"Kepentingannya apa? Makanya disebut conflict of interest. Conflict of interest ini ujung-ujungnya korupsi. Saya tanya ngapain dia ketemu ke sana? Ada kepentingan apa? Ya itu makanya conflict of interest," sebutnya.
Saut turut menyoroti rentetan kebocoran penanganan kasus dugaan korupsi dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Firli menjabat Deputi Penindakan KPK.
Saat itu, Saut selaku pimpinan KPK menerima banyak laporan dari jajaran penindakan KPK.
Salah satu yang paling menjadi perbincangan publik adalah pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dana divestasi Newmont.
Ia pun menanyakan kepentingan Firli di setiap penanganan perkara yang ditangani KPK.
"Makanya di UU KPK itu dibilang 'tak boleh berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang beperkara'," kata Saut.