Menurut Pahala, seharusnya kekayaan Reihana lebih besar dari LHKPN yang dilaporkan jika ia mengumpulkan penghasilannya.
Sebab, selain menjabat Kadinkes Lampung, Reihana juga menjadi Dewan Pengawas di dua tempat berbeda.
“Dewan Pengawas RSUD sama apa satu lagi lupa,” ujar Pahala.
Seperti diketahui, Reihana telah diklarifikasi harta kekayaannya dalam LHKPN pada Senin (8/5/2023) di Gedung Merah Putih, KPK selama kurang lebih tiga jam.
Sebelum diklarifikasi, ia sempat menunggu di lobi gedung KPK sembari menutupi wajahnya menggunakan majalah saat kamera wartawan menyorot dirinya.
Lalu begitu ke luar dari gedung KPK, Reihana pun langsung dicecar pertanyaan oleh awak media yang telah menunggunya.
Hanya saja, Reihana irit bicara saat berondongan pertanyaan wartawan seperti soal cara menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun hingga terkait hasil klarifikasi LHKPN tetap tidak digubris.
Harta Kekayaan Reihana
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Reihana mencapai Rp 2,7 miliar untuk periodik tahun 2022.
Adapun rinciannya adalah empat tanah dan bangunan senilai Rp 1,9 miliar dan tersebar di Kota Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.
Selain itu, dirinya juga memiliki tiga mobil dengan total nilai mencapai Rp 450 juta.
Tak hanya itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta dan kas dan sertara kas sejumlah Rp 300 juta.
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Reihana
1. Tanah dan Bangunan: Rp 1.958.250.000