Karena merasa keberatan soal adanya pungli, Husein pun memutuskan melapor ke lapor.go.id.
Dalam laporannya itu, ia mencantumkan bukti-bukti seperti tangkap layar penagihan dan bukti transfer.
"Jadi saya lapor aja di lapor.go.id, saya kasih cantumannya, saya kasih screenshoot penagihannya, saya kasih bukti transfernya di situ dengan kata-kata yang baik," ungkap Husein.
Tak lama setelah lapor, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran mencari-cari pelapor soal pungli Latsar CPNS.
Tak ingin merugikan orang lain, Husein akhirnya mengaku hingga ia diminta menghadap ke BKPSDM Pangandaran.
Baca juga: Bongkar Dugaan Pungli saat Latsar CPNS, Kini Husein Diundang Bupati Pangandaran: Tidak Kuasa Menolak
"Nggak lama dari saya kirim (ke lapor.go.id), tiba-tiba dicari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituduh, kasihan saya, nggak mau ngerugiin orang. Saya ngaku aja bahwa itu saya ngelapor."
"Dari situ ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran," tuturnya.
Alih-alih mendapat respons positif, Husein justru disidang oleh 12 orang BKPSDM Pangandaran.
Ia ditanya alasan mengapa melapor soal pungli.
"Saya dikepung 12 orang, saya di tengah-tengah. Terus ditanya-tanya 'kan, 'Kenapa ngelapor?'. Saya bilang, 'Ya karena saya keberatan, saya nggak bisa bayar yang saya nggak tahu ini uang untuk apa'," ungkapnya.
Kepada Husein, BKPSDM Pangandaran memberikan dua alibi berbeda soal pungutan yang dikeluhkan Husein.
Awalnya, BKPSDM Pangandaran mengatakan anggaran untuk CPNS dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Mendengar hal itu, Husein pun meminta surat pemberitahuan pengalihan dana untuk menurunkan laporan yang dibuatnya.
"Terus mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada, cuma di-recofussing untuk Covid. Tapi, ini maaf 'kan ya, saya walaupun masih muda, maaf nih, saya nggak g*bl*k. Saya gini-gini juga Sarjana (Strata) 1."