News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon PNS Pangandaran Mundur

Kisah di Balik Mundurnya Husein, Guru Muda ASN Pangandaran, Ridwan Kamil hingga Susi Turun Tangan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; guru ASN Pangandaran yang mengundurkan diri, Husein Ali Rafsanjani; serta eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Sudi Pudjiastuti. Buntut viralnya kasus Husein, Ridwan Kamil dan Susi Pudjiastuti turun tangan.

"Saya teh nggak bisa, kalau uang negara ada perpindahan itu pasti ada suratnya. Saya minta, 'Suratnya mana, Bu. Biar saya laporin untuk nurunin laporan sebelumnya'," urainya.

Namun, saat diminta surat oleh Husein, pihak BKPSDM Pangandaran kembali berdalih.

Mereka mengaku anggaran untuk Latsar CPNS offline memang tidak ada karena awalnya direncanakan online lantaran pandemi.

"Mereka bilang, 'Sebenarnya uangnya nggak ada, jadi karena kamu Latsarnya waktu awal online tiba-tiba offline, jadi dananya belum disiapkan dari awal'," kisah Husein.

Baca juga: Bongkar Dugaan Pungli di Pangandaran, Husein Pilih Mundur dari ASN dan jadi Guru Sukarela di Bandung

Diancam Dipecat

Husein mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020. (TikTok @husein_ar)

Saat dipanggil BKPSDM Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani mengaku disidang selama enam jam dan diintimidasi.

Ia diancam akan dipecat sebagai CPNS jika tidak bersedia menurunkan laporan karena dianggap merusak nama baik instansi.

"Setelah itu disidang, ada enam jam kali saya di kantor disidang. Disidang disuruh nurunin (laporan), diancam dipecat."

"'Kamu katanya kalau laporan ini nggak diturunkan bisa dipecat karena dianggap merusak nama baik instansi'," kata Husein menirukan ucapan pihak BKPSDM Pangandaran.

Karena merasa tidak bersalah dan tak tahu harus berbuat apa, Husein saat itu langsung meminta surat pemecatan dirinya dikeluarkan.

"Saya bilang dengan polosnya, karena waktu itu masih umur 24 apa 25 gitu, 'Ya udah, Pak. Saya minta surat pemecatannya hari ini juga'," ujarnya.

Intimidasi terhadap Husein tidak berhenti sampai di situ.

Ia mengaku sempat menjadi bulan-bulanan CPNS Pangandaran lainnya karena ancaman dari pihak BKPSDM.

Di grup CPNS Pangandaran, ungkap Husein, semua CPNS diancam Surat Keputusan (SK) tidak akan diturunkan jika Husein belum menurunkan laporan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini