- WIB Jawa: 07.10 - 07.15
- WIB Selain Jawa: 07.10 - 07.15
- WITA: 08.10 - 08.15
- WIT: 09.10 - 09.15
4. Tes Potensi Skolastik
- WIB Jawa: 07.15 - 08.45
- WIB Selain Jawa: 07.15 - 08.45
- WITA: 08.15 - 09.45
- WIT: 09.15 - 10.45
5. Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris dan Penalaran Matematika
- WIB Jawa: 08.45 -10.30
- WIB Selain Jawa: 08.45 - 10.30
- WITA: 09.45 - 11.30
- WIT: 10.45 - 12.30
Baca juga: Cara Cetak Kartu Tanda Peserta Ujian UTBK, Wajib Dibawa saat UTBK SNBT 2023
Jumat Sesi 2 (Siang)
1. Peserta masuk ruang ujian
- WIB Jawa: 13.15 - 13.20
- WIB Selain Jawa: 13.45 -13.50
- WITA: 13.30 - 13.35
- WIT: 14.30 - 14.35
2. Pemeriksaan identitas atau dokumen
- WIB Jawa: 13.20 - 13.40
- WIB Selain Jawa: 13.50 - 14.10
- WITA: 13.35 - 13.55
- WIT: 14.35 - 14.55
3. Latihan
- WIB Jawa: 13.40 -13.45
- WIB Selain Jawa: 14.10 - 14.15
- WITA: 13.55 - 14.00
- WIT: 14.55 - 15.00
4. Tes Potensi Skolastik (TPS)
- WIB Jawa: 13.45 - 15.15
- WIB Selain Jawa: 14.15 - 15.45
- WITA: 14.00 - 15.30
- WIT: 15.00 - 16.30
5. Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris dan Penalaran Matematika
- WIB Jawa: 15.15 - 17.00
- WIB Selain Jawa: 15.45 - 17.30
- WITA: 15.30 - 17.15
- WIT: 16.30 - 18.15
Baca juga: Tata Tertib UTBK 2023 Terbaru, Simak Dokumen yang Wajib Dibawa
Berikut ketentuan peserta sebelum UTBK berlangsung:
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian.
b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
3. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
Baca juga: Tata Tertib UTBK 2023 Terbaru, Simak Dokumen yang Wajib Dibawa
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
(Tribunnews.com/ Widya, Enggar Kusuma)