- Pastikan datang ke Polres pada jam operasional pelayanan, yaitu hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 atau Sabtu pukul 08.00-11.00
- Siapkan persyaratan
- Bagi kamu yang mengurus SKCK baru dan belum punya rumus sidik jari, bisa melakukan pengambilan sidik jari di Polres, tepatnya bagian rekam rumus sidik jari.
- Setelah sidik jari, kumpulkan berkas-berkas persyaratan membayar uang penerbitan SKCK di loket. Tunggu hingga SKCK jadi.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
BERITA REKOMENDASI