News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Warga Gunungkidul Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang Polisi, Awalnya Ada Keributan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar peristiwa detik-detik seorang warga tertembak senjata api laras panjang milik polisi di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Polisi mengungkapkan detik-detik tewasnya Aldi (20), seorang warga Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tewas tertembak senjata laras panjang anggota polisi berinisial Briptu MK.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putera menyebut awalnya tersangka Briptu MK sedang melakukan pengamanan konser dangdut di lokasi kejadian, Minggu (14/5/2023).

"Yang mana pada saat kejadian acara tersebut sudah mau selesai namun terjadi keributan di antara para penonton," kata Nuredy dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).

Melihat keributan itu, Bripka MK naik ke atas panggung bertujuan untuk melerai keributan yang terjadi.

Saat itu, Bripka MK meminta senjata api yang dipegang rekannya yang juga juniornya saat berada di atas panggung.

"Kemudian tersangka dari atas panggung meminta senjata api yang dipegang oleh rekannya yaitu saksi Kasatwil Iptu Yudono dengan tujuan diamankan dikarenakan yang membawa senjata masih junior daripada tersangka," ucapnya.

Baca juga: Briptu MK Ditetapkan Polda DIY Jadi Tersangka Kasus Tertembaknya Aldi Warga Gunungkidul

Selanjutnya, Nuredy menjelaskan saat itu saksi Iptu Yudono sudah memberi tahu jika senjata api itu berisikan peluru.

"Kemudian tersangka menganggukkan kepala tanda mengerti bahwasanya senjata tersebut dalam keadaan terisi," jelasnya.

Saat dikalungkan dengan posisi ujung senjata menghadap ke bawah, Briptu MK tak kembali mengecek dan mengunci senjata tersebut.

"Kemudian pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban dan mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Dalam hal ini, Briptu MK sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda DIY dengan dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian sehingga menyebabkan orang meninggal dunia.

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa ada 5 seluruhnya anggota kepolisian dan kemudian pada saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap warga masyarakat yang ada pada saat kejadian," katanya.

Baca juga: Briptu MK, Polisi yang Tembak Warga Gunungkidul Hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Untuk informasi, Aldi (20) warga Pakuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo dikabarkan tewas tertembak, Minggu (14/5/2023) malam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini