TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Life begins at 40", hidup dimulai pada umur 40 tahun.
Demikianlah mungkin prinsip hidup Halomoan Sianturi SH MH, sehingga ketika, Senin (15/5/2023) ini memasuki umur 63 tahun, advokat senior ini serasa masih berusia 23 tahun sehingga tetap semangat dan energik dalam menjalankan segala aktivitasnya.
Psikolog bilang istilah "life begins at 40" ini sesungguhnya kerap diucapkan sebagai bentuk dukungan atau semangat kepada orang yang sudah memasuki usia "kepala 4".
Namun di sisi lain, ungkapan ini juga sebagai gambaran bahwa seseorang di usia 40 tahun sudah memasuki jenjang yang stabil dan matang, baik secara emosional maupun finansial.
Secara emosional, Halomoan yang kini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan untuk periode kedua ini memang sudah terbilang stabil dan matang.
Baca juga: Dilantik Lagi, Halomoan Sianturi Bertekad Tingkatkan Kompetensi dan Integritas Advokat
Sikap dan tutur katanya tenang, terukur, santun dan tak meletup-letup, sehingga tak heran jika dalam menjalankan profesinya sebagai advokat ia banyak meraih kesuksesan.
"Advokat itu profesi yang mulia, sehingga harus dijalankan dengan cara-cara mulia pula," ujarnya di Jakarta, Senin (15/5/2023).
Ia kemudian mengutip ungkapan "officium nobile" yang artinya advokat adalah profesi yang terhormat.
Kematangan emosinya itu ternyata membuahkan kematangan finansial. Sebab, kesuksesan kerja advokat tentunya mendatangkan pendapatan yang tak sedikit.
Selain uang kontrak, juga ada "success fee" yang lebih besar dari nilai kontrak tentunya ketika ia berhasil memenangkan suatu perkara.
Tak heran, dengan kematangan finansialnya itu maka tak jarang Halomoan tampil perlente, elegan, dan sedikit flamboyan.
"Ini untuk meyakinkan klien dan berbagai pihak lain ketika advokat menjalankan profesional baik di pengadilan maupun di luar pengadilan," cetus pria "low profile" ini.
Seturut dengan itu, kantor pengacara "Halomoan Sianturi Law Firm" juga berada di kawasan elite Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, ia juga tak mau ketinggalan menjalankan praktik probono alias tanpa bayaran dalam membela klien, sehingga ia pun aktif di Tim Advokat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), misalnya, di samping aktif di Koalisi Antikorupsi dan Antikriminalisasi.