TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fangky Christina Hartati, mantan caleg pada Pileg 2024, resmi menjadi bagian dari elemen penegak hukum.
Pada Rabu (9/10/2024) lalu, Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Sujatmiko, S.H., M.H. melantik Fangky Christina Hartati sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar.
"Menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan Jaksa dan Hakim," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (14/10/2024).
Berselang satu hari kemudian, Fangky Christina diangkat sebagai advokat di KAI di DPD Bali.
Selama menjalankan profesi sebagai penegak hukum, dia memastikan berpegang pada prinsip kemanusiaan, karena itu profesi yang dianggap “officium nobile.”
"Memberikan bantuan hukum kepada tersangka atau terdakwa. Dapat menemani klien mulai dari pemeriksaan sampai proses pengadilan," tuturnya.
Untuk diketahui, Fangky Christina Hartati merupakan istri Henry Indraguna.
Fangky Christina adalah calon anggota legislatif DPRD Klaten dari Partai Golkar pada Pileg 2024-2029.
Sementara Henry Indraguna adalah salah satu pengacara kondang di Indonesia yang dikenal sebagai pengacara korporat dan litigasi.
Pria kelahiran 29 Agustus 1973 memiliki firma hukum Henry Indraguna & Partners (HIP) yang berpusat di Jakarta,
Kini, Henry Indraguna menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI
Kongres Advokat Indonesia (KAI) adalah organisasi profesi advokat yang berbadan hukum di Indonesia.
KAI didirikan melalui Kongres Nasional pada 30–31 Mei 2008, dengan nama yang dipilih setelah mengalahkan dua usulan nama lain, yaitu Persatuan Advokat Indonesia (Persadi) dan Advokat Indonesia (AdI).
Sumber: Warta Kota