TRIBUNNEWS.COM - Industri air minum dalam kemasan (AMDK) diduga melakukan praktik greenwashing dalam hal penanganan sampah plastik. Menurut World Population Review 2021, Indonesia termasuk ke dalam negara penyumbang sampah plastik ke lautan terbesar di dunia, berada di bawah Filipina, India, Malaysia, dan Tiongkok.
Sebagai perbandingan, Tiongkok menyumbang sampah plastik sebanyak 70.707 ton dengan penduduk lebih dari satu miliar. Di sisi lain, Indonesia dengan penduduk 275 juta jiwa menyumbang 56.333 ton pada periode yang sama. Industri AMDK dengan perusahaan multinasional sebagai market leader tentunya ambil bagian dalam angka yang terbilang tidak terpaut jauh tersebut.
Ahmad Safrudin dari Net Zero Waste Consortium mengungkapkan bahwa angka tersebut juga disumbang dari industri AMDK yang membuang kemasan di darat, sungai, hingga di laut.
“Reputasi Indonesia terpuruk di mata dunia sebagai salah satu polutan sampah plastik terbesar di dunia, karena sampah kemasan saset, gelas, sedotan dan botol plastik dibuang di darat, di sungai dan menyampah di laut. Lobi industri seolah merasa tak berdosa di sini, padahal itu semua produk mereka yang dibiarkan tanpa bertanggung jawab," kata Ahmad.
Ahmad juga menekankan bahwa ada pihak dari industri AMDK yang sengaja melakukan penyesatan opini masyarakat dengan sengaja dan menyalahkan pihak lain.
“Kalau sekarang lobi industri bersikap seolah mereka jadi korban regulasi pemerintah, lalu menyalahkan pihak lain, itu artinya penyesatan opini masyarakat dengan sengaja. Dan itu jahat sekali,” katanya.
Ahmad menggarisbawahi praktik Greenwashing yang dilakukan secara terus menerus yang bisa berakibat pada kebenaran yang dipercayai di masyarakat. Secara khusus, lobi industri yang dilakukan oleh produsen AMDK juga menjadi akar dari masalah timbunan sampah yang tidak selesai.
“Lobi industri bisa dengan nyaman melindungi bisnis AMDK mereka yang tidak aman dan menyebabkan timbulan sampah tak pernah selesai, bukan cuma berceceran di jalan-jalan tapi juga menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujar Ahmad.
Praktik greenwashing pada iklan produk
Perusahaan survei marketing Terrachoice Environmental Marketing, menjelaskan tentang produk-produk yang diiklankan sebagai bagian dari praktik Greenwashing. Secara umum, ada lima jenis praktik yang dilakukan oleh produsen secara umum, yaitu:
1) Citra ramah lingkungan
Produsen menggunakan produk yang menggunakan gambar, ilustrasi atau foto dedaunan hijau, hewan, kemasan ramah lingkungan dan sejenisnya. Ini adalah praktik Greenwashing Klasik.
2) Label yang menyesatkan
Sejumlah produk tertentu bisa terlihat dilabeli dengan kata “Sudah Disertifikasi”, “100 persen organik”, dan sebagainya. Produsen cenderung tidak memberikan informasi pendukung untuk membuktikan kebenaran klaim tersebut.