LHKPN tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Hingga kini, belum ditemukan laporan LKHPN terbaru dari Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elkhpn.kok.go.id.
Wakil Gubernur Lampung Dipastikan Akan Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kepastian kedatangan Nunik itu dibenarkan Plh Kepala Dinas Kominfotik Achmad Saefulloh.
Dia mengatakan, klarifikasi LHKPN Nunik akan berlangsung pada Rabu (17/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK.
Jadwal itu sebagaimana isi dari undangan dari KPK kepada Nunik.
"Undangan perihal klarifikasi LHKPN, InsyaAllah bu wagub (Nunik) akan datang sesuai yang dijadwalkan," kata Achmad Saefulloh di Bandar Lampung, Selasa (16/5/2023).
Bahkan, Achmad Saefulloh menuturkan, saat wawancara, posisi Nunik sudah bertolak dari Lampung ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK tersebut.
"Kebetulan yang bersangkutan sudah berangkat," kata Achmad Saefulloh.
Selanjutnya, Achmad Saefulloh menyebut, pemanggilan tersebut menjadi pemanggilan pertama bagi Nunik untuk melaporkan klasifikasi LHKPN miliknya.
Rincian Harta Kekayaan Chusnunia Chalim
Berikut rincian harta Chusnunia Chalim yang dilaporkan KPK untuk periodik 2021, dilansir elhkpn.kpk.go.id: