Meski demikian, tidak ada informasi mendalam mengenai rencana tersebut.
"Kadiskes (Reihana) dipanggil kedua, informasi yang saya dapat pemanggilan kedua, dan Insyaaallah beliau hadir, karena yang pertama juga kan beliau hadir," tutup Achmad Saefulloh.
Ditanya soal Pemanggilan Ulang oleh KPK, Kadiskes Lampung Reihana: Ih Kamu Ini Ya
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana enggan berkomentar mengenai rencana pemanggilan kedua dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Reihana bungkam saat ditanyai awak media di Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).
"Ih kamu itu," kata Reihana singkat.
Dicoba kali kedua untuk dimintai keterangan, Reihana masih juga tetap membungkam.
"Ih kamu ini ya," kata Reihana sambil berlalu meninggalkan awak media.
Dikutip dari Tribunnews, KPK rencananya memanggil kembali Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana satu pekan setelah pemanggilan pertama.
"Minggu depan (minggu ini) beliau akan dipanggil lagi," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip dari Tribunnews pada publikasi Kamis (11/5/2023).
Sebelumnya, Reihana telah dimintai klarifikasi pada Senin (8/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK.
Klarifikasi itu terkait LHKPN yang dilaporkannya.
Pemanggilan kedua itu untuk pemeriksaan karena laporan harta kekayaannya di KPK dinilai janggal.
Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya.
“Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” tutur Pahala.
Harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.
Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.
Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.
Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.
Fakta-fakta Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, KPK Akan Periksa Kembali
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (8/5/2023) kemarin.
Diketahui sebelumnya, Reihana menjadi sorotan karena yang memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Atas gaya hidup mewahnya tersebut, Reihana dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saat akan memasuki gedung KPK, Kadinkes Lampung itu terlihat mengenakan kerudung putih, rok hitam dan setelan baju berwarna putih.
Penampilan tersebut berbeda dengan sebelumnya karena tidak terlihat terlalu mewah seperti yang viral di media sosial.
Jilbab yang menjulang tinggi serta aksesoris yang mencolok pun tidak terlihat.
Berikut fakta-fakta terkait LHKPN Kadinkes Lampung Reihana:
1. KPK Tak Percaya Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkapkan tak percaya soal total harta kekayaan milik Reihana yang cuma Rp 2 miliar.
Hal itu tidak dipercayai karena Reihana disebut sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
"Kecil lah, 14 tahun jadi Dinas masa hartanya cuma Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (11/5/2023).
Pahala Nainggolan pun menyebut total harta dari Reihana seharusnya tidak hanya segitu.
2. LHKPN Dibuatkan oleh Staf
KPK menemukan kejanggalan mengenai klarifikasi LHPKN milik Kadinkes Lampung Reihana.
Diketahui, LHKPN milik Kadinkes Lampung itu tidak langsung diisi Reihana, akan tetapi yang membuatkan yaitu stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ucap Pahala Nainggolan.
Pahala pun menduga bahwa Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Masalah tersebut, kata Pahala, pernah terjadi juga saat KPK mengklarifikasi LHKPN milik Reihana pada tahun 2021.
"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama," kata Pahala.
3. Akan Dipanggil Lagi Pekan Depan
Setelah diperiksa soal LHKPN milik Reihana, KPK menemukan suatu kejanggalan.
Pihak KPK pun akan berencana untuk memanggil Reihana kembali pekan depan.
"Minggu depan beliau akan dipanggil lagi," ujar Pahala Nainggolan.
Sebelumnya Kadinkes Lampung itu telah menyampaikan klarifikasinya di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (8/5/2023) kemarin.
Usai Diperiksa, Reihana Irit Bicara
Setelah di periksa KPK, Kadinkes Lampung, Reihana tidak memberikan banyak keterangan soal klarifikasi LHKPN miliknya.
Diketahui, Reihana diperiksa KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya selama kurang lebih 3 jam.
Reihana masuk ke gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB hingga ke luar gedung KPK sekira pukul 12.24 WIB.
Menurut pantauan, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi.
Kadinkes Lampung itu nampak menunggu mobil yang menjemputnya.
Saat dirinya keluar dari gedung KPK, awak media langsung memberondong sejumlah pertanyaan.
Namun, ketika ditanyai awak media, Reihana lebih memilih untuk irit bicara. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunLampung)