News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Jadi Tersangka, Johnny G Plate Dicopot dari Sekjen NasDem, Jabatan Menkominfo akan Digantikan Plt

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johnny G Plate di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Berikut ini nasib Johnny G Plate setelah menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS.

Mereka yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Oleh sebab itu, Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus ini.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Fitri Wulandari/Taufik Ismail/Mario Christian Sumampow) (Wartakotalive.com/Dwi Rizki)

Berita lain terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini